💰

Kalkulator Zakat Maal

Hitung zakat harta Anda dengan mudah dan akurat

Apa itu Zakat Maal?

Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seperti emas, perak, uang tunai, tabungan, deposito, saham, dan investasi lainnya yang telah mencapai nisab dan haul (1 tahun kepemilikan).

Hitung Zakat Maal Anda

Masukkan nilai harta yang Anda miliki

💡 Tips Perhitungan

  • Hitung semua harta yang Anda miliki selama 1 tahun penuh (haul)
  • Kurangi dengan hutang yang jatuh tempo dalam tahun tersebut
  • Emas perhiasan yang dipakai sehari-hari tidak wajib dizakati

Informasi Penting

Nisab Zakat Maal

Setara dengan 85 gram emas atau sekitar Rp 85.000.000 (sesuai harga emas saat ini)

Kadar Zakat

2.5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul (1 tahun)

Harta yang Dizakati

  • Emas dan Perak
  • Uang Tunai
  • Tabungan
  • Deposito
  • Saham & Investasi
  • Piutang

📖 Dalil

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)