Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
A
Admin Lazismu
16 December 2025
1,673 views
2 min read
Memahami perbedaan mendasar antara zakat, infaq, dan sedekah dalam Islam beserta hukum dan ketentuannya.
Banyak umat Islam yang masih bingung membedakan antara zakat, infaq, dan sedekah. Padahal ketiganya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
1. ZAKAT
Definisi:
Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Hukum: WAJIB
Syarat Wajib:
- Muslim
- Merdeka
- Berakal sehat
- Baligh
- Harta mencapai nisab
- Telah berlalu 1 tahun (haul)
- Milik penuh
Jenis Zakat:
- Zakat Mal (harta)
- Zakat Fitrah
- Zakat Profesi
- Zakat Pertanian
- Zakat Perniagaan
Penerima (8 Asnaf):
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil (pengelola zakat)
4. Muallaf
5. Riqab (budak)
6. Gharim (orang berhutang)
7. Fisabilillah
8. Ibnu Sabil
2. INFAQ
Definisi:
Infaq adalah mengeluarkan harta untuk kepentingan yang diperintahkan Allah, bisa untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain.
Hukum: SUNNAH (sangat dianjurkan)
Karakteristik:
- Tidak ada nisab
- Tidak ada haul
- Jumlah tidak ditentukan
- Waktu tidak ditentukan
- Penerima lebih luas
Contoh Infaq:
- Membangun masjid
- Biaya pendidikan anak
- Membantu tetangga
- Bantuan bencana
- Operasional lembaga
3. SEDEKAH
Definisi:
Sedekah adalah pemberian sesuatu kepada orang lain dengan tujuan mengharap ridha Allah.
Hukum: SUNNAH
Karakteristik:
- Bentuknya sangat luas
- Tidak harus berupa harta
- Bisa dilakukan kapan saja
- Untuk siapa saja
Bentuk Sedekah:
- Materi (uang, barang)
- Non-materi (senyum, membantu orang)
- Ilmu pengetahuan
- Tenaga dan waktu
- Doa untuk orang lain
Hadits Tentang Sedekah:
"Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah" (HR. Tirmidzi)
KESIMPULAN:
- Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan
- Infaq adalah anjuran untuk berbagi harta
- Sedekah adalah kebaikan dalam bentuk apapun
Ketiganya sama-sama bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT.
Salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui Lazismu Lampung Tengah untuk penyaluran yang tepat sasaran dan amanah.
1. ZAKAT
Definisi:
Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Hukum: WAJIB
Syarat Wajib:
- Muslim
- Merdeka
- Berakal sehat
- Baligh
- Harta mencapai nisab
- Telah berlalu 1 tahun (haul)
- Milik penuh
Jenis Zakat:
- Zakat Mal (harta)
- Zakat Fitrah
- Zakat Profesi
- Zakat Pertanian
- Zakat Perniagaan
Penerima (8 Asnaf):
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil (pengelola zakat)
4. Muallaf
5. Riqab (budak)
6. Gharim (orang berhutang)
7. Fisabilillah
8. Ibnu Sabil
2. INFAQ
Definisi:
Infaq adalah mengeluarkan harta untuk kepentingan yang diperintahkan Allah, bisa untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain.
Hukum: SUNNAH (sangat dianjurkan)
Karakteristik:
- Tidak ada nisab
- Tidak ada haul
- Jumlah tidak ditentukan
- Waktu tidak ditentukan
- Penerima lebih luas
Contoh Infaq:
- Membangun masjid
- Biaya pendidikan anak
- Membantu tetangga
- Bantuan bencana
- Operasional lembaga
3. SEDEKAH
Definisi:
Sedekah adalah pemberian sesuatu kepada orang lain dengan tujuan mengharap ridha Allah.
Hukum: SUNNAH
Karakteristik:
- Bentuknya sangat luas
- Tidak harus berupa harta
- Bisa dilakukan kapan saja
- Untuk siapa saja
Bentuk Sedekah:
- Materi (uang, barang)
- Non-materi (senyum, membantu orang)
- Ilmu pengetahuan
- Tenaga dan waktu
- Doa untuk orang lain
Hadits Tentang Sedekah:
"Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah" (HR. Tirmidzi)
KESIMPULAN:
- Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan
- Infaq adalah anjuran untuk berbagi harta
- Sedekah adalah kebaikan dalam bentuk apapun
Ketiganya sama-sama bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT.
Salurkan zakat, infaq, dan sedekah Anda melalui Lazismu Lampung Tengah untuk penyaluran yang tepat sasaran dan amanah.